Perbuatan Melawan Hukum (PMH ) dan Wanprestasi bertujuan sam: menuntut ganti rugi. Lalu apa perbedaannya? Simak di sini!
Perbuatan Melawan Hukum (PMH ) dan Wanprestasi bertujuan sam: menuntut ganti rugi. Lalu apa perbedaannya? Simak di sini!
https://www.facebook.com/1015184962583415/posts/1246945539407355?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger
https://www.facebook.com/1015184962583415/posts/1246945539407355?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger
Komentar
Posting Komentar