Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani. a. Hukum Internasional Publik Hukum Internasional Publik yang biasa disingkat menjadi “Hukum Internasional”. sebagian besar terdiri atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah perilaku yang mengikat dan ditaati negara-negara dalam hubungan di antara mereka. b. Hukum Udara dan Angkasa Hukum udara dan hukum angkasa merupakan lapangan hukum yang tersendiri yang mengatur suatu objek yang mempunyai sifat yang khusus. Tujuan dari ilmu ini yaitu untuk mengeksplor lebih lanjut mengenai ruang udara dan luar angkasa. c. Hukum Perdagangan Interasional ukum perdagangan internasional adalah aturan-aturan hukum internasional yang berlaku terhadap perdagangan barang, jasa dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Hukum perdagangan internasional dapat dipandang sebagai suatu cabang khusus dari hukum internasional. d. Prinsip Hukum Kontrak Internasional Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. #profhikmahanto #profhikmahantojuwana #prinsiphukumkontrak #hukumperdaganganinternasional #hukumudaradanangkasa #hukuminternas #hukuminternasional #hukuminternasionalpublik
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani. a. Hukum Internasional Publik Hukum Internasional Publik yang biasa disingkat menjadi “Hukum Internasional”. sebagian besar terdiri atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah perilaku yang mengikat dan ditaati negara-negara dalam hubungan di antara mereka. b. Hukum Udara dan Angkasa Hukum udara dan hukum angkasa merupakan lapangan hukum yang tersendiri yang mengatur suatu objek yang mempunyai sifat yang khusus. Tujuan dari ilmu ini yaitu untuk mengeksplor lebih lanjut mengenai ruang udara dan luar angkasa. c. Hukum Perdagangan Interasional ukum perdagangan internasional adalah aturan-aturan hukum internasional yang berlaku terhadap perdagangan barang, jasa dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Hukum perdagangan internasional dapat dipandang sebagai suatu cabang khusus dari hukum internasional. d. Prinsip Hukum K