Berlaku dari 23 Mei 2022, larangan ekspor minyak nabati dari kelapa sawit (crude palm oil) resmi dicabut. Keputusan tersebut telah diambil dan diumumkan walaupun harga minyak goreng curah di seluruh Indonesia belum turun ke target sebagaimana telah diterapkan oleh pemerintah yaitu pada titik Rp.14,000 ribu per liter dan masih pada kisaran rata-rata Rp18.000. Kebijakan tersebut mengacu pada kajian BPKP dimana pemerintah menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri sebagaimana telah diterapkan pada aturan DMO dan DPO yaitu ketersediaan 10 juta minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan cadangan sebesar 2 juta ton. #Minyak #minyakgoreng #minyakgorengmahal #EksporMinyakGoreng #crudepalmoil #artikelhukumpremium #artikelhukum #BPKP #heylawid #penyeludupanminyakgoreng
Berlaku dari 23 Mei 2022, larangan ekspor minyak nabati dari kelapa sawit (crude palm oil) resmi dicabut. Keputusan tersebut telah diambil dan diumumkan walaupun harga minyak goreng curah di seluruh Indonesia belum turun ke target sebagaimana telah diterapkan oleh pemerintah yaitu pada titik Rp.14,000 ribu per liter dan masih pada kisaran rata-rata Rp18.000.
Kebijakan tersebut mengacu pada kajian BPKP dimana pemerintah menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri sebagaimana telah diterapkan pada aturan DMO dan DPO yaitu ketersediaan 10 juta minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan cadangan sebesar 2 juta ton.
#Minyak #minyakgoreng #minyakgorengmahal #EksporMinyakGoreng #crudepalmoil #artikelhukumpremium #artikelhukum #BPKP #heylawid #penyeludupanminyakgoreng
https://bit.ly/3wos8D0
https://bit.ly/3wos8D0
Komentar
Posting Komentar