Berdasarkan pada beberapa alternatif solusi diatas, pengguna tetap harus memperhatikan beberapa hal agar data pribadinya tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Berikut ialah beberapa hal yang harus dilakukan: 1. Membatasi pembagian informasi pribadi baik nama, alamat, usia, pekerjaan, pendidikan dan sebagainya di aplikasi kencan. 2. Jangan kaitkan aplikasi kencan dengan sosial media lainnya seperti Instagram, facebook atau lainnya. 3. Gunakan sistem keamanan otentikasi dua faktor. 4. Jangan terlalu mekspose diri di profil, sembunyikan bahkan hapus foto apabila aplikasi tidak sedang digunakan. 5. Hindari segala bentuk penyebaran informasi pribadi secara terbuka kepada match saat melakukan obrolan melalui messenger. #datingapps #datingapp #tinder #tantan #bumble #michat #heylaw #artikelhukum

Berdasarkan pada beberapa alternatif solusi diatas, pengguna tetap harus memperhatikan beberapa hal agar data pribadinya tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Berikut ialah beberapa hal yang harus dilakukan: 1. Membatasi pembagian informasi pribadi baik nama, alamat, usia, pekerjaan, pendidikan dan sebagainya di aplikasi kencan. 2. Jangan kaitkan aplikasi kencan dengan sosial media lainnya seperti Instagram, facebook atau lainnya. 3. Gunakan sistem keamanan otentikasi dua faktor. 4. Jangan terlalu mekspose diri di profil, sembunyikan bahkan hapus foto apabila aplikasi tidak sedang digunakan. 5. Hindari segala bentuk penyebaran informasi pribadi secara terbuka kepada match saat melakukan obrolan melalui messenger. #datingapps #datingapp #tinder #tantan #bumble #michat #heylaw #artikelhukum
https://bit.ly/3Prt7JY

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Adapun untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional perlu dibentuk badan penyelenggara yang berbentuk badan hukum berdasarkan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta. #hukum #indonesia #pengacara #lawyer #advokat #law #hukumindonesia #fakultashukum #mahasiswahukum #lawfirm #advokatmuda #konsultanhukum #pengacaraindonesia #dirumahaja #mahasiswa #kantorhukum #advokatindonesia #bantuanhukum #keadilan #bhfyp #heylawid

Di Indonesia, sebenarnya ada banyak aktifitas dalam keseharian kita, yang sudah dianggap lazim dan biasa, tapi ternyata bisa berujung penjara, karena bertentangan dengan aturan. Bisa jadi, kita sebenarnya cuma selangkah di depan penjara, karena ketidaktahuan kita atas berbagai peraturan yang berlaku. Lalu gimana cara untuk menghindari itu? Kalaupun kita masih bebas, mungkin karena kita sedang beruntung saja😆 #hukum #pengacara #hukumindonesia #hukumonline #ilmuhukum #fakultashukum #belajarhukum #anakhukum #pengacaraindonesia #mahasiswahukum #webinarhukum #sarjanahukum

HeyLaw Guys! berikut Perbedaan antara Delik Aduan dengan Delik Biasa🤩 . . . . #belajarhukum #lawschool #belajarbareng #heylaw #mahasiswahukum #heylawid #heylawindonesia #leshukum #law #hukumindonesia #fakultashukum #mahasiswahukum #inhousetraining #traininghukum #perpustakaandigital #HKC #webinarhukum #sumberhukum