Sebagaimana dalam Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan E-Government, terdapat beberapa strategi pokok pemerintah yaitu sebagai berikut: - Pengembangan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya serta terjangkau oleh masyarakat luas. - Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara holistik. - Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal. Peningkatan peran serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. - Pengembangan sumber daya manusia di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat. - Pelaksanaan pengembangan secara sistematis melalui tahapan yang realistis dan terukur. #eGovernment #teknologiinformasi #eliteracy #artikelhukum #artikelhukumpremium #heylawid

Sebagaimana dalam Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan E-Government, terdapat beberapa strategi pokok pemerintah yaitu sebagai berikut: - Pengembangan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya serta terjangkau oleh masyarakat luas. - Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara holistik. - Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal. Peningkatan peran serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. - Pengembangan sumber daya manusia di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat. - Pelaksanaan pengembangan secara sistematis melalui tahapan yang realistis dan terukur. #eGovernment #teknologiinformasi #eliteracy #artikelhukum #artikelhukumpremium #heylawid
https://bit.ly/3MZOXlZ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Adapun untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional perlu dibentuk badan penyelenggara yang berbentuk badan hukum berdasarkan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta. #hukum #indonesia #pengacara #lawyer #advokat #law #hukumindonesia #fakultashukum #mahasiswahukum #lawfirm #advokatmuda #konsultanhukum #pengacaraindonesia #dirumahaja #mahasiswa #kantorhukum #advokatindonesia #bantuanhukum #keadilan #bhfyp #heylawid

Di Indonesia, sebenarnya ada banyak aktifitas dalam keseharian kita, yang sudah dianggap lazim dan biasa, tapi ternyata bisa berujung penjara, karena bertentangan dengan aturan. Bisa jadi, kita sebenarnya cuma selangkah di depan penjara, karena ketidaktahuan kita atas berbagai peraturan yang berlaku. Lalu gimana cara untuk menghindari itu? Kalaupun kita masih bebas, mungkin karena kita sedang beruntung saja😆 #hukum #pengacara #hukumindonesia #hukumonline #ilmuhukum #fakultashukum #belajarhukum #anakhukum #pengacaraindonesia #mahasiswahukum #webinarhukum #sarjanahukum

HeyLaw Guys! berikut Perbedaan antara Delik Aduan dengan Delik Biasa🤩 . . . . #belajarhukum #lawschool #belajarbareng #heylaw #mahasiswahukum #heylawid #heylawindonesia #leshukum #law #hukumindonesia #fakultashukum #mahasiswahukum #inhousetraining #traininghukum #perpustakaandigital #HKC #webinarhukum #sumberhukum