⚖️ WEBINAR CILUKBA ⚖️ Proses Penanganan Perkara Pidana dan Cara PengajuanBantuan Hukum Oleh Masyarakat” Hi Kawan Heylaw!! 🤩 Webinar Cilukba akan segera hadir, kawan. Webinar kali ini mengusung prosedur penanganan perkara pidana beserta tata cara pengajuan bantuan hukum bagi masyarakat dalam kaitannya hukum pidana. So, catat baik-baik, ya, Kawan. Save the date! 🗓️ : Sabtu, 21 Mei 2022 ⌚ : 13.00 WIB - 14.30 WIB 🖥️ : Zoom meeting (link zoom menyusul) Pemateri 1 🗣️ : Nancy Setiawati Silalahi, S.H., LL.B., LL.M (Dosen Fakultas Hukum President University) Pemateri 2 🗣️ : Muhammad Isnur, S.H.I. (Ketua Pengurus Umum YLBHI) 📍bit.ly/cilukBA3-HL "Belajarlah karena manusia dilahirkan tidak dalam keadaan mengetahui suatu ilmu. Untuk itu, teruslah mencari ilmu di manapun dan kapanpun berada." So, catat tanggalnya dan jangan sampai terlewatkan ya! 😉 ⚠️ KUOTA TERBATAS ⚠️ Contact Person: Dona Salwa:087731433339 Niqo Ruma :088802800861 #heylawindonesia #kawanheylaw #mahasiswa #mahasiswihukum
⚖️ WEBINAR CILUKBA ⚖️
Proses Penanganan Perkara Pidana dan Cara PengajuanBantuan Hukum Oleh Masyarakat”
Hi Kawan Heylaw!! 🤩
Webinar Cilukba akan segera hadir, kawan. Webinar kali ini mengusung prosedur penanganan perkara pidana beserta tata cara pengajuan bantuan hukum bagi masyarakat dalam kaitannya hukum pidana. So, catat baik-baik, ya, Kawan.
Save the date!
🗓️ : Sabtu, 21 Mei 2022
⌚ : 13.00 WIB - 14.30 WIB
🖥️ : Zoom meeting (link zoom menyusul)
Pemateri 1
🗣️ : Nancy Setiawati Silalahi, S.H., LL.B., LL.M
(Dosen Fakultas Hukum President University)
Pemateri 2
🗣️ : Muhammad Isnur, S.H.I.
(Ketua Pengurus Umum YLBHI)
📍bit.ly/cilukBA3-HL
"Belajarlah karena manusia dilahirkan tidak dalam keadaan mengetahui suatu ilmu. Untuk itu, teruslah mencari ilmu di manapun dan kapanpun berada."
So, catat tanggalnya dan jangan sampai terlewatkan ya! 😉
⚠️ KUOTA TERBATAS ⚠️
Contact Person:
Dona Salwa:087731433339
Niqo Ruma :088802800861
#heylawindonesia #kawanheylaw #mahasiswa #mahasiswihukum
https://bit.ly/38yL9tJ
https://bit.ly/38yL9tJ
Komentar
Posting Komentar