Konsekuensi yuridis bagi pihak yang telah melakukan wanprestasi:⚠️ 1. Penggantian biaya, rugi dan bunga 2. Biaya yaitu ongkos atau pengeluaran yang telah dikeluarkan 3. Rugi merupakan kerugian yang disebabkan oleh sesuatu hal yang dapat menimbulkan kerusakan barang-barang milik kreditur dikarenakan kelalaian debitur 4. Bunga yaitu keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh kreditur. #heylawid #hukumindonesia #hukumonline #hukum #artikel #artikelpedia #artikelhukum #wanprestasi #wanprestasiadalah #wanprestasidebitur #wanprestasi_ingkar_janji
Konsekuensi yuridis bagi pihak yang telah melakukan wanprestasi:⚠️
1. Penggantian biaya, rugi dan bunga
2. Biaya yaitu ongkos atau pengeluaran yang telah dikeluarkan
3. Rugi merupakan kerugian yang disebabkan oleh sesuatu hal yang dapat menimbulkan kerusakan barang-barang milik kreditur dikarenakan kelalaian debitur
4. Bunga yaitu keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh kreditur.
#heylawid #hukumindonesia #hukumonline #hukum #artikel #artikelpedia #artikelhukum #wanprestasi #wanprestasiadalah #wanprestasidebitur #wanprestasi_ingkar_janji
https://bit.ly/3mMWWZ9
https://bit.ly/3mMWWZ9
Komentar
Posting Komentar